Pengertian Tentang Profesi dan Profesionalisme
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik dan desainer.
Profesionalisme merupakan suatu tingkah laku, suatu tujuan atau suatu rangkaian walitas yang menandai atau melukiskan coraknya suatu “profesi”. Profesionalisme mengandung pula pengertian menjalankan suatu profesi untuk keuntungan atau sebagai sumber penghidupan. Profesi sering kita artikan dengan “pekerjaan” atau “job” kita sehari-hari. Tetapi dalam kata profession yang berasal dari perbendaharaan Angglo Saxon tidak hanya terkandung pengertian “pekerjaan” saja. Profesi mengharuskan tidak hanya pengetahuan dan keahlian khusus melalui persiapan dan latihan, tetapi dalam arti “profession” terpaku juga suatu “panggilan”. Dengan begitu, maka arti “profession” mengandung dua unsur. Pertama unsure keahlian dan kedua unsur panggilan. Sehingga seorang “profesional” harus memadukan dalam diri pribadinya kecakapan teknik yang diperlukan untuk menjalankan pekerjaannya, dan juga kematangan etik. Penguasaan teknik saja tidak membuat seseorang menjadi “profesional”. Kedua-duanya harus menyatu.
Ciri-ciri Profesi
Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu :
a) Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
b) Suatu teknik intelektual.
c) Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
d) Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
e) Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
f) Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
g) Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya.
h) Pengakuan sebagai profesi.
i) Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
j) Hubungan yang erat dengan profesi lain.
Ciri-ciri Profesionalisme
Di bawah ini dikemukakan beberapa ciri profesionalisme :
a) Profesionalisme menghendaki sifat mengejar kesempurnaan hasil (perfect result), sehingga kita di tuntut untuk selalu mencari peningkatan mutu.
b) Profesionalisme memerlukan kesungguhan dan ketelitian kerja yang hanya dapat diperoleh melalui pengalaman dan kebiasaan.
c) Profesionalisme menuntut ketekunan dan ketabahan, yaitu sifat tidak mudah puas atau putus asa sampai hasil tercapai.
d) Profesionalisme memerlukan integritas tinggi yang tidak tergoyahkan oleh “keadaan terpaksa” atau godaan iman seperti harta dan kenikmatan hidup.
e) Profesionalisme memerlukan adanya kebulatan fikiran dan perbuatan, sehingga terjaga efektivitas kerja yang tinggi.
Sumber :
• http://obyramadhani.wordpress.com/2010/02/26/bab-2-pengertian-profesi-dan-profesionalisme/
• http://daniagusramdhani.blogspot.com/2010/03/ciri-khas-profesi.html
Jumat, 11 Februari 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar